Doc. Almas |
Selasa, 22 Mei 2018. Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya ramai oleh sejumlah Mahasiswa yang menyerukan aksi, pada jam 09.00 WIB bertempat di belakang gedung Twin Tower UINSA.
Aksi ini dipelopori oleh Aliansi Organisasi Internal (ORGIN) yang meliputi ketua Himpunan Prodi, Ketua DEMA dan SEMA Fakultas, ketua Dema dan SEMA Universitas dan sebagian Mahasiswa UINSA. Farid mahasiswa Dakwah yang merupakan Korlap Aksi menuturkan bahwa Tuntutan utama dalam aksi ini adalah Menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara signifikan.
“kami, Mahasiswa UINSA menolak kenaikan UKT yang secara drastis, saat ini sudah tembus hingga sembilan juta.” Kata Farid dengan tegas.
Penolakan juga ditegaskan oleh ketua DEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. “Masalah penurunan UKT kami memang sangat berharap kepada jajaran birokrasi Tapi kenaikan UKT ini memang diperkuat oleh SK Kementrian Agama terkait UKT Tapi apakah pihak kampus tidak bisa menimbang kembali untuk memutuakan UKT yang begitu tinggi ini sedangkan saran dan prasaran sangat tidak memadai jika dibanding tingginya UKT. Butuh transparansi untuk jalan UKT yang begitu tinggi itu”. Ucap Muhtadi.
Dia juga sangat menyayangkan mengapa mahasiswa tidak pernah diajak berdialog dalam penentuan kebijakan.
Kegiatan ini dilakukan dengan menggalang seribu tanda tangan dari Mahasiswa, Peserta tes UMPTKIN dan wali calon mahasiswa yang sedang berada di kampus, karena hari ini bertepatan dengan pelaksanaan tes UMPTKIN.
Mahasiswa, calon Mahasiswa dan Wali calon Mahasiswa menyambut aksi ini dengan ramah, hingga tak sedikit yang merespons dan bertanda tangan di tempat yang kami sediakan. Awalnya mereka kaget, namun ketika pihak massa aksi membagikan Press Release dan memberikan penjelasan mereka mulai berdatangan untuk tanda tangan.
“awalnya calon mahasiswa dan wali yang mendampingi, masih ragu ketika kami datang untuk bertandatangan, namun ketika kami membagikan lembaran yang kami sediakan dan kami beri penjelasan mereka mulai mengerti dan tandatagan dalam baner yang sudah kami siapkan,” imbuh Farid.
Ali Mufrodi, Selaku Wakil Rektor III, menuturkan bahwa ketentuan UKT ini adalah keputusan dari kementrian Agama, sehingga tidak bisa melakukan penolakan. Kami hanya menjalankan tugas yang memang sudah jadi kewajiban.
“ketentuan ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama, dan kami hanya menjalankan tugas.” Tuturnya.
Penyesuaian ulang UKT dengan Mahasiswa dan fasilitas yang ada di kampus adalah harapan besar Mahasiswa. Karena di UINSA tidak semuanya berlatar belakang Ekonomi menengah ke atas. Aksi ini tidak hanya berhenti dengan menggalang seribu tanda tangan, melainkan masih akan ada audiensi untuk menindak lanjuti aspirasi Mahasiswa. (Nbl/Zain)
Posting Komentar