Momen KBMF Untuk Revitalisasi Ormawa FEBI UINSA

Sumber : Dokumen Pribadi - KBMF 2021

Almaslahah.com (22/12/2021) - Senat Mahasiswa mengadakan Kongres Besar Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai pertanda transisi Kepemimpinan akan dimulai. Kegiatan yang bertempat di Gedung FEBI UINSA Lt.7. KBMF ini dihadiri oleh 21 peserta yang terdiri dari perwakilan masing-masing Ormawa antara lain HIMA, UKM, SEMA, DEMA, serta tak lupa Drs. H. Nur Kholis, M.Ed.Admin., Ph.D. selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama.  

Pandemi memberikan dampak yang signifikan terhadap keberlangsungan organisasi di FEBI UINSA, hal ini menyebabkan rasa solidaritas yang menurun karena terhalang jarak dan situasi. Atas dasar itulah KBMF tahun ini mengusung tema “Transisi Kepemimpinan Upaya Meneguhkan Solidaritas dan Produktivitas Organisasi

“Dengan diadakannya KBMF ini, diharapkan dapat membuat ORMAWA lebih solid. Kita ORMAWA harus berjalan dengan langkah yang sama atau solid” tutur Mochammad Chafidz selaku Ketua Umum SEMA.

Harapan dari Ketua SEMA adalah para perwakilan dapat mengetahui dasar-dasar aturan administrasi dalam ORMAWA. Kemudian ada pembahasan mengenai AD/ART yang bisa menjadi landasan masing-masing ORMAWA untuk lebih terstruktur lagi.

“Beberapa tahun terakhir ini ikatan emosionalnya belum dapet ya mungkin tahun depan adanya transisi kepemimpinan diharapkan bisa lebih solid dan produktif. Produktif dalam arti ada hasil dan manfaatnya” Lanjutnya.

Sementara Wakil Dekan 3  Drs. H. Nur Kholis, M.Ed.Admin., Ph.D mengungkapkan keyakinannya kepada pemimpin baru di masa transisi kepemimpinan ini membawa perubahan nyata. 

"Setiap masa ada orangnya, dan tiap orang punya masanya sendiri. Saya titip pesan kepada teman-teman ORMAWA disini, tetaplah berproses dan hasilkan progres”, ujar Drs. H. Nur Kholis, M.Ed.Admin, Ph.D.

Adapun hasil dari KBMF yaitu menetapkan Undang-Undang tentang AD/ART Organisasi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya, Menetapkan Undang-Undang tentang GBHO (Garis Besar Haluan Organisasi) Mahasiswa Intra Kampus FEBI UIN Sunan Ampel Surabaya, Menetapkan Undang-Undang tentang Anggaran Belanja Organisasi Lembaga Kemahasiswaan FEBI UIN Sunan Ampel Surabaya, Menetapkan Undang-Undang tentang susunan dan kedudukan SEMA FEBI UIN Sunan Ampel Surabaya, serta Menetapkan Undang-Undang tentang pemilihan umum raya mahasiswa distrik FEBI UIN Sunan Ampel Surabaya.

(SAR, QNT )