Almaslahah.com - Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf (Mazawa) baru saja memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) pada hari Selasa, 25 Juni 2019. Dengan pencapain nilai 308, Prodi Mazawa terakreditasi B.
Kaprodi Mazawa, Saoki, menuturkan jika persiapan pengisian borang menjadi tanggung jawabnya. Namun untuk melengkapi bukti fisik dilakukan oleh para mahasiswa dan dosen.
“Mudah-mudahan kedepannya prodi Mazawa meningkat, untuk akreditasi mendapat A. Kalau sekarang tidak mungkin bisa mendapat A karena belum memiliki lulusan”, tutur kaprodi Mazawa ketika ditanya harapan untuk Prodi Mazawa ke depan.
Sebelumnya, Prodi Mazawa berada di Fakultas Syariah dan Hukum dengan nama Hukum Zakat dan Wakaf. Ketika mengajukan izin, dosennya dari FSH. Namun saat izinnya, turun nama prodi diubah menjadi Manajemen Zakat dan Wakaf. Kemudian dipindahkan ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sesuai core-nya yaitu manjemen. Hal itulah yang membuat Prodi Mazawa sampai saat ini belum memiliki alumni karena memang terhitung sebagai prodi baru.
(AL)
Posting Komentar