Sudah siapkah kuliah Tatap Muka?

 

Sudah siapkah kuliah Tatap Muka?

Lailatul Nur Azizah

 

Di tahun 2020, dunia di hebohkan dengan merebahnya virus yang dinamakan COVID-19 atau Coronavirus (virus Corona), virus ini berhasil mengubah sedikit demi sedikit tatanan pemerintahan, terutama pemerintahan Indonesia. Banyak sektor-sektor kehidupan sosial yang terpaksa harus diberhentikan sementara, mulai dari sektor ekonomi, pariwisata, transportasi hingga pendidikan. Akibatnya proses belajar mengajar hanya bisa dilakukan secara daring.

Awal 2021 lalu, isu kabarnya perkuliah akan dibuka secara tatap muka yang dimulai pada bulan juli 2021 besok. Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021."SKB 4 Menteri yang telah diumumkan pada November 2020 menyebutkan bahwa pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan” ujar dirjen dikti Prof Nizam.

Kebijakan pembelajaran tatap muka yang pasti juga harus memenuhi persyaratan yang dikeluarkan ditjen dikti diantaranya yaitu, Pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap diselenggarakan secara campuran (tatap muka dan daring), disesuaikan dengan status dan kondisi setempat. Masa belajar paling lama bagi mahasiswa tingkat akhir dapat diperpanjang satu semester. Peraturannya diserahkan kepada pimpinan perguruan tinggi, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat. Periode pembelajaran semester genap tahun akademik 2020/2021 pada seluruh jenjang program pendidikan, dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi. Persiapan pelaksanaan pada poin satu sampai tiga di atas, dapat dikoordinasikan terlebih dulu dengan lembaga layanan pendidikan tinggi setempat.

Memang, kuliah tatap muka merupakan keputusan yang baik dan benar untuk mengembalikan lagi semangat belajar bagi mahasiswa . tetapi, ketika dilihat dari segi kesiapan mahasiswa, kuliah tatap muka belum bisa dikatakan efektif. Dan tentunya mahasiswa dari berbagai daerah zona hijau dan zona merah akan menyatu. mahasiswa dari daerah zona hijau atau pun zona merah akan saling berpindah dan bertemu di satu tempat. Dalam artian, pemberlakuan peraturan daerah masing-masing untuk mencegah penyebaran virus menjadi sia-sia.

Terlebih lagi yang kita tahu bahwa lonjakan paparan virus covid-19 yang terjadi semakin hari semakin menyebar dan masih menunjukkan angka-angka peningkatan. Seperti yang dilansir dari covid19.go.id bahwa di Indonesia yang terkonfirmsi positif covid19 per bulan juni ini masih sekitar 1.850.206 jiwa.

Dilihat dari segi kampus, pihak kampus juga harus benar-benar memikirkan keputusan yang dibuat dan kesanggupan untuk melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka, Ditambah lagi biaya operasional pasti bertambah untuk menjaga protokol kesehatan berlangsung di lingkungan kampus. Kapasitas kelas yang belum tentu mampu untuk menampung seluruh mahasiswa saat digulirkannya sistem pembelajaran sesuai protokol kesehatan juga menjadi hambatan. Untuk itu diharapkan pihak kampus memikirkan sebab dan akibat keputusan yang akan diambil

Sementara itu, Beberapa orang yang sudah di suntik vaksin masih berkemungkinan besar bisa tertular virus. Seperti yang dirasakan oleh bupati Sleman Sri Purnomo. Beliau terpapar virus corona walaupun 7 hari sebelumnya telah mendapatkan suntikan vaksin. Hal tersebut menunjukkan bahwa meski sudah mendapatkan vaksin sebagai upaya penyebaran virus corona tidak menutup kemungkinan masih bisa tertular virus, dan yang perlu diingat lagi bahwa vaksin bukanlah obat, vaksin hanya mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit covid-19 agar terhindar dari tertular maupun kemungkinan sakit berat.

Di beberapa daerah sebagian besar mahasiswa nya masih belum mendapatkan vaksin, hanya dari kalangan orang tua dan guru-guru saja yang bisa medapatkanya. Oleh sebab itu, walaupun dikata usia mahasiswa masih terbilang memiliki daya imun tubuh yang masih kebal, tidak berkemungkinan besar bahwa mahasiswa masih bisa terpapar virus corona.

Namun, ternyata sudah ada beberapa kampus yang melakukan simulasi tatap muka, seperti contohnya Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Kampus ini sudah menggelar kuliah tatap muka mulai rabu (07/04). Rektor UNS mengatakan agar kegiatan kuliah tatap muka tidak menjadi klaster penularan covid 19, pihaknya tentu menyertai dengan berbagai macam persyaratan seperti izin dari orang tua, wajib menyertakan hasil swab antigen , mematuhi protokol kesehatan, kegiatan kuliah tatap muka dilaksanakan secara bertahap. Dan dosen yang mengajar harus sudah mendapatkan vaksin covid-19. Selain UNS, Universitas Padjadjaran (UNPAD) juga akan menggelar perkuliah tatap muka mulai Agustus ini. dengan menggunakan metode pembelajaran hybrid yang diharapkan mahasiswanya bisa kembali aktif berdiskusi, melakukan praktikum dan pembahasan kasus/proyek yang tidak bisa dilakukan hanya dengan virtual saja. Hal tersebut tentu saja menjadi kekhawatiran tersendiri bagi semua orang terutama orang tua mahasiswa, meskipun persyaratan nya sudah dirasa ketat tetapi rasa was-was dan takut akan tertularnya covid-19 masih ada dibenak mereka.

keputusan untuk melakukan perkuliahan tatap muka dirasa masih belum siap dikarenakan masih ada beberapa pertimbangan yang belum rancu dan dikhawatrikan dapat menjadi bumerang bagi pihak penyelenggara dalam hal ini khususnya kampus di Indonesia.

setiap perguruan tinggi diperkenankan memulai pembelajaran tatap muka apabila memang dinilai sudah siap. Pertimbangan skala besar dan kecil harus diperhitungkan secara matang-matang oleh pihak universitas dan pemda setempat. Hal ini diharapkan dapat menjadi acuan pihak terkait dalam pengambilan keputusan.